Detail Pertanyaan

Perhitungan CKP Pegawai

Penanya : Al Udin, S.Kom., Tanggal : 28 Mei 2020

Bagaimana dengan perhitungan CKP Pegawai, apakah dibuat triwulanan atau tahunan. Karena pada fitur upload perekaman dokumen pengelolaan kinerja hanya terdapat perhitungan CKP Tahunan, sedangkan di SFO diminta CKP secara Triwulanan. Mohon Jawabannya min, ~salam dari rantau~

Jawaban Pertanyaan

Terima kasih telah menggunakan aplikasi Hape Kamu untuk mengajukan pertanyaan. Pelaporan Capaian Kinerja Pegawai (CKP) wajib dilakukan setiap akhir tahun. CKP dibuat triwulanan bila dalam periode tersebut pegawai mengalami mutasi. Periode penilaian CKP secara triwulanan harus mempertimbangkan ketentuan bekerja minimal 75 hari kalender (lihat ketentuan pada Bab IV lampiran Keputusan Menteri Keuangan Nomor 467/KMK.01/2014). Demikian disampaikan, semoga menjawab pertanyaan Anda.

Daftar Pertanyaan Teratas


Testimoni
  • Inovasi ini diciptakan untuk mempercepat layanan pengelolaan kinerja di lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara. Di era digitalisasi ini, Pengelola Kinerja diharapkan dapat bergerak cepat untuk menyelesaikan kendala-kendala yang terjadi di lapangan terkait pengelolaan kinerja. Upaya yang tidak mudah karena mencakup seluruh pegawai di Kanwil dan di sebelas KPPN. Karenanya dengan diluncurkannya aplikasi Hape Kamu", diharapkan kendala yang ada dapat segera menemukan solusi dan menjadi basis pengetahuan bagi para pegawai sehingga pemahaman pegawai tentang pengelolaan kinerja semakin meningkat dan terinternalisasi dengan baik.
    - Drs. Tiarta Sebayang, MM, Kepala Kanwil DJPb Prov. Sumut
  • Sistem Pengelolaan Kinerja akan berjalan Optimal bila di dukung oleh tiga unsur, Komitmen Pimpinan Unit, Peran Aktif Pemilik Kinerja, dan Kreativitas Pengelola Kinerja. Mari kita pastikan bersama, Kanwil DJPb Provinsi Sumut memiliki ketiganya. Bersama Kita Bisa.
    - Yanti Juliana, Kasubag PK
  • Coming together is a beginning, Staying together is progress and working together is success.
    - Henry Ford, -
Ikuti Kami di Media Sosial